Selasa, 16 Oktober 2012

Standarisasi Ruang Kuliah Masih Rendah


Menurut Ibrahim Bafadal (2003: 2), sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Wahyungingrum (2004: 5) berpendapat bahwa sarana pendidikan adalah segala fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran, meliputi barang bergerak maupaun barang tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai.
Dapat disimpulkan bahwa sarana pendidikan adalah segala fasilitas bisa berupa peralatan, bahan dan perabot yang langsung digunakan dalam proses belajar di sekolah. Dalam konteks pendidikan, sarana dan prasarana adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat berpengaruh terhadap tujuan  pendidikan.
Oleh karena itu fasilitas yang memadai dan berkualitas sangat dibutuhkan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Namun pada kenyataannya di kampus Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNY masih ada bebrapa ruang kuliah yang jauh dari standar dan beberapa fasilitas yang ada di kampus kurang memdai. Misalnya saja ruang kuliah 201 dan 209  yang  merupakan salah satu ruang kuliah pendidikan sosiologi FIS-UNY. Ruangan yang berukurang kurang lebih 4 x 6 m ini sekilas terlihat bagus dan bersih. Semua fasilitas ada di  sana seperti LCD, proyektor, seperangkat komputer, bangku kuliah. Namun beberapa fasilitas yang ada tidak berfungsi dengan baik, seperti LCD yang sering berubah warna menjadi hijau, ungu bahkan terkadang mati. Selain itu seperangkat komputer yang hanya menjadi pajangan belaka tanpa bisa difungsikan. Penataan ruang yang tidak baik juga membuat proses belajar mengajar terganggu. Seperti penempatan proyektor yang tidak startegis sehingga pantulan sinar matahari mengai proyektor, hal ini membuat silau jika kita memandang ke depan..
Hal ini tidak hanya terjadi pada kedua ruang tersebut, namun bebrapa ruang kuliah lain juga mengalaminya. Bahkan ada bebrapa ruang kuliah yang tidak ada LCD, proyektor, dan AC. Jika hal ini terus dibiarkan tentu sangat menghambat proses belajar mengajar. Padahal saat ini dunia pendidikan sangat membutuhkan IT demi kelancarang proses belajar mengajar. Mahasiswa yang memiliki jiwa kritis dan bebas akan bosan dengan proses belajar mengajar model ceramah. Mahasiswa lebih tertarik jika proses belajar mengajar menggunakan media seperti internet, power point, film, dan lain sebagainya. Namun ketika fasilitas tidak mendukung proses belajar mengajar akan terhamabat.
UNY sebagai salah satu universitas kegururuan di Yogyakarta tentunya harus bisa memberikan fasilitas yang memadai bagi para mahasiswanya. Karenan mereka nantinya akan dicetak menjadi pendidik-pendidik yang profesional bagi para siswanya kelak. Selain itu  UNY sebagai salah satu universitas yang sedang merintis World Class Univercity tentunya harus mampu menyediakan fasilitas yang setara dengan tingkat internasional, jikalaupun belum bisa memenuhi standar internasional setidaknya fasilitas yang ada memadai dan berjalan dengan normal agar citra UNY tetap baik. Karena nantinya akan ada beberapa mahasiswa asing yang ditawari untuk mengikuti program studi di UNY.
Oleh karena itu pihak kampus harus mampu meneglola manajeman fasilitas dan manajeman keungan dengan baik dan benar. Pihak kampus harus mampu menyediakan fasilitas yang memadai bagai para mahasiswanya, agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan sukses. Pihak kampus harus mampu memfungsikan fasilitas-fasilitas yang telah mati menjadi hidup kembali. Menurut Jalaludin (2008: 3) manajeman sarana dan prasarana adalah komponen yang secara langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Sehingga proses pengadaan, pendistribusian, penggunaan dan pemanfaatan, pemeliharaan, inventarisasi, dan penghapusan sangat dibutuhkan dalam mengelola manajeman fasilitas.